REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM dalam mempertimbangkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Selain dengan dua instansi itu, Kompolnas juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita harus yakin betul bahwa yang bersangkutan tidak terkait masalah pidana, KPK misalnya, kita minta klarifikasi dari KPK, apakah yang bersangkutan itu ada dalam catatan tindak pidana di KPK atau di pengadilan," kata Ketua Kompolnas, Djoko Suyanto, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/8).
Dia menambahkan, kerja sama dengan Komnas HAM dibutuhkan jugauntuk memastikan calon Kapolri belum pernah terlibat dalam masalah Hak Asasi Manusia. "PPATK, itu kan yang menjadi pertanyaan publik sekarang kan, kita minta apakah rekeningnya mencurigakan, gendut dan tidak itu relatif, anda bilang gemuk, tapi saya nggak," kata dia.
Djoko menambahkan, "Bagi anda Rp 8 miliar gendut, tapi bagi Pak Ical nggak gendut, jadi gendut atau tidak itu relatif, yang penting mencurigakan atau tidak aliran itu, maka kita minta ke PPATK. Jadi tiga institusi yang kita minta," ujar Djoko menegaskan.
Siapa calon-calon Kapolri yang ada di kantong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? "Saya tidak tahu nggak lihat. Kalau saya diberi oleh Kapolri, ya. Tapi kalau di kantong Pak SBY tidak tahu. Tanya Pak SBY," ujar Djoko sambil menyeringai.