REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satu dari dua orang yang diduga pencuri motor bersenjata api ditangkap Kepolisian Sektor Metropolitan Cengkareng. Kepala Polsek Cengkareng, Komisaris Polisi, Ruslan mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat pengaturan lalu lintas sedang dilakukan pada pukul 07.30. “Mereka bertindak mencurigakan,” katanya pada saat ditemui Republika, Selasa, (24/8).
Menurutnya, salah satu diantara mereka berpura-pura muntah dan enggan diperiksa. Namun, dibalik bajunya, terlihat senjata api. Ketika akan ditangkap, mereka berontak. Senjata itu pun langsung dibuang ke kali di Jalan Pintu Air Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat.
Meskipun demikian, Feri, salah satu dari pengendara motor itu berhasil diamankan. Ruslan mengatakan ternyata Feri merupakan pelaku pencurian motor. “Ia sudah melakukan pencurian 10 kali dalam sebulan,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kunci letter T. Kunci ini biasanya dipakai untuk mencuri motor dalam waktu yang cukup singkat. Selain itu, sebuah sepeda motor juga ikut diamankan.