REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berdasarkan catatan tahunan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), laporan kasus penculikan anak dibarengi hilangnya organ tubuh sudah ada sejak tahun 2008. Komnas PA mencatat pada tahun 2008 terdapat 12 laporan kasus organ hilang pada anak yang diculik. Sedangkan pada tahun 2009 laporan meningkat menjadi 20 kasus.
''Kasus hilangnya organ tubuh pada anak yang diculik sudah ada sejak dua tahun lalu,'' kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Republika, Rabu (24/8). Seluruh kasus yang terjadi sejak 2008 lalu ini berakhir pada meninggalnya anak.
Korban-korban anak meninggal yang beberapa organ tubunya sudah diambil ini biasanya dibuang di tempat-tempat umum. Seperti terminal, mushola, kardus yang dibuang di sembarang tempat maupun di tempat sampah. Sayangnya sudah lebih satu tahun berlalu, kata Arist, pihak kepolisian belum berhasil menyelesaikan kasus-kasus ini.''Semua kasus yang kami catat belum satupun yang selesai. Sehingga pelaku belum bisa ditemukan,'' sesal dia.
Belum terselesaikan kasus-kasus penculikan anak disertai hilangnya korban ini karena alasan tidak adanya petunjuk awal. Semua berkas hasil otopsi kasus-kasus ini masih ada di Kepolisian.Kasus hilang begitu saja.Sedangkan untuk tahun 2010 hingga akhir Agustus ini Komnas PA belum mendapatkan laporang kasus sejenis. Hanya ada informasi saja dari Bogor dan Tangeran tapi belum jelas siapa korbannya.