Selasa 24 Aug 2010 04:06 WIB

Perlindungan Menyeluruh Terhadap TKI Masih Sulit Dilakukan

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG--Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri yang dilakukan sejumlah agen pengerah jasa TKI di tanah air cukup sulit dikontrol. Pasalnya sebagian TKI menggunakan jasa penyalur ilegal.

Minus pengontrolan itu berdampak terhadap minimnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap para buruh migran dari tanah air yang bekerja di luar negeri terutama di negeri jiran Malaysia.

Konjen RI Bidang Sosial Budaya dan Penerangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Malaysia di Kuching Sarawak Malaysia, Joko Suprapto, Senin (23/8) mengungkapkan kesulitan tersebut.

Selama ini untuk memperkecil dan membantu dan melindungi para WNI bermasalah dinegeri jiran Sarawak Malaysia, Konjen RI di Kuching menyediakan fasilitas pengaduan komunikasi dalam jaringan (on line). Joko Suprapto menegaskan bahwa Konsjen sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi WNI bemasalah yang mengadu.

Untuk meningkatkan kewaspadaan bagi WNI yang tinggal di Sarawak secara khusus atas nama Konjen RI, Joko Suprapto meminta WNI agar selalu membawa dokumen resmi seperti paspor RI, pas lintas batas. Yang terpenting, ujar Joko menekankan, adalah ijin kerja saat melakukan aktivitas diluar tempat tinggal wilayah Sarawak Malaysia.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement