Selasa 24 Aug 2010 00:52 WIB

Komisi I Belum Bahas Usulan Interpelasi Kasus Sengketa dengan Malaysia

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Mahfudz Shiddiq
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I DPR belum berniat menanggapi usulan interpelasi yang diajukan PDIP terkait kasus penangkapan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Malaysia. Komisi I masih akan fokus pada upaya mencari kejelasan langsung dari Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Shiddiq, mengatakan Komisi I berada dalam posisi untuk mencari kejelasan informasi terkait peristiwa tersebut. Mahfudz, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Komisi I menggantikan Kemal Aziz Stamboel, mengatakan lagi kalau Komisi I merasa perlu mendapat klarifikasi atas banyak versi cerita yang berkembang seputar penangkapan.

'’Kami dalam posisi meminta penjelasan Menteri Luar Negeri terkait diplomasi Indonesia yang menggunakan cara tukar-menukar yang dipandang lemah,’’ ucap Mahfudz, di Jakarta, Senin (23/8).

Dari hasil pemanggilan itu, Komisi I diharapkan bisa mendapatkan solusi mengenai kebijakan diplomasi yang lemah itu. Dalam hubungannya dengan kasus menghadapi Malaysia, Komisi I menginginkan Kementerian Luar Negeri mendapat masukan kalau kebijakan diplomasi Indonesia harus dibenahi. Nantinya Kementerian Luar Negeri akan diminta tidak menerapkan kebijakan diplomasi yang terlalu toleran terhadap negara jiran tersebut.

Selain mengundang menteri luar negeri, Mahfudz mengatakan Komisi I masih akan berupaya mengundang pula tiga petugas KKP. Di mata Komisi I isu ini perlu dijadikan monentum bagi perbaikan pengelolaan kebijakan diplomasi di daerah perbatasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement