REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin, menilai dewan belum harus bertindak sejauh menyetujui usulan hak interpelasi PDIP. Nurul cenderung membiarkan dewan merampungkan proses pengawasannya lewat pemanggilan Menteri Luar Negeri.
Partai Golkar, katanya, memang belum memiliki sikap resmi terkait usulan PDIP. ''Tetapi kalau saya bilang, perkara ini belum layak masuk ke hak interpelasi,'' ujarnya, Minggu (22/8).
Anggota Komisi II DPR itu mengakui pemerintah sebaiknya memang bersikap tegas atas kasus terakhir dengan Malaysia. Pengajuan hak interpelasi namun belum dipandangnya perlu sebab urusan ini menyangkut hubungan baik dua negara. ''Usulan itu rasanya terlampau jauh,'' tegasnya.
Sebelum sampai ke pemanfaatan hak, Nurul membiarkan Komisi I DPR bekerja dengan memanggil Menteri Luar Negeri. Dewan juga bisa mendorong Kementerian Luar Negeri mengambil pola diplomasi yang lebih keras daripada menggunakan hak interpelasi.