Ahad 22 Aug 2010 23:07 WIB

Adnan Buyung: Kaji Ulang Aturan Keringanan Hukuman bagi Koruptor

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B
Adnan Buyung Nasution
Foto: Republika
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemberian remisi maupun grasi dari presiden bagi koruptor terus mendapat sorotan tajam. Advokat senior yang pernah menjadi salah satu anggota dewan pertimbangan presiden, Adnan Buyung Nasution, mengatakan perlunya pengetatan pada peraturan pemberian keringanan hukuman khusus koruptor. "Diajukan pada DPR sebagai satu hearing, DPR memanggil Menkumham supaya DPR memberikan satu usulan untuk dibuat peraturan pemerintah yang isinya membuat syarat-syarat untuk memberikan pembebasan bersyarat pada koruptor," jelas Adnan.

Peraturan ketat ini dinilainya penting. Pasalnya, ada beberapa celah yang digunakan koruptor agar lolos dari hukuman dengan menggunakan asas perikemanusiaan dan perikeadilan. Ia mencontohkan kasus mantan Bupati Kutai Kertanegara. "Perlu ada pemeriksaan yang benar oleh dokter independen. Nanti semuanya ikut-ikutan sakit," ujarnya.

Grasi nomor 7/G Tahun 2010 tertanggal 15 Agustus 2010 atas Syaukani menyebutkan, hukuman mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut, dikurangi dari tadinya enam tahun menjadi tiga tahun penjara. Dokter yang menangani Syaukani di RSCM, Yusuf Misbach, sebelumnya mengakui ia telah memberikan rekomendasi agar Syaukani dibebaskan. Alasannya, secara medis, otak Syaukani sudah tidak bisa bekerja lagi.

Syaukani tercatat mengalami stroke sejak tiga tahun lalu. RSCM merawat terpidana empat kasus korupsi sejak setahun terakhir.

Syaukani sebelumnya dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Proyek ini merugikan negara Rp120 miliar.

Buyung melihat gejala penegakan hukum yang mulai kehilangan arah tujuan. "Tujuan bernegara hukum adalah menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan untuk balas dendam ataupun kebencian," ujarnya. "Meskipun kita semua marah kita antikoruptor, tapi juga pakai nalar, pakai akal sehat. Jangan dilandasi dendam sehingga bersikap sewenang-wenang."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement