Ahad 22 Aug 2010 22:56 WIB

Ratusan Tokoh Masyarakat Deklarasikan Keprihatinan Pada Penegakan Hukum

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Sekitar 300 tokoh masyarakat dari beragam profesi bakal menandatangani Deklarasi Petisi Keprihatinan: Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri, sore ini.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Acara juga bakal dihadiri ratusan pegiat antikorupsi, artis, dan jurnalis. Acara yang digelar mulai pukul 16.00 WIB hingga 16.30 WIB ini bakal dilangsungkan di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pengacara Taufik Basari yang juga turut serta menerangkan,deklarasi ini untuk menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas rusaknya sendi-sendi negara hukum Indonesia. "Pimpinan negeri ini belum bertindak secara konkrit dan tegas untukmenegakkan kembali prinsip-prinsip negara hukum dan mereformasi institusi penegak hukum di Indonesia, terutama Kepolisian," ujarnya. Dengan demikian,  kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada titik terendah.

Praktek mafia hukum, rekayasa kasus pimpinan KPK, proses hukum kasus GayusTambunan dan mafia pajak, rekening gendut petinggi Polri, pembiaran kekerasan kelompok ormas, dan lain-lain, telah membuat hukum di negeri ini kehilangan wibawa lebih jauh. "Deklarasi ini,tkoh masyarakat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan yang luar biasa berani, tegas, dan menyentuh akar persoalan melalui tiga poin utama. Yakni, mencopot petinggi kepolisian yang terlibat praktek mafia peradilan rekayasa proses hukum."

Selanjutnya, membersihkan tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Lalu, membenahi struktur Kepolisian Republik Indonesia agar mempunyai polisi yang jujur, profesional dan bertanggungjawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement