Sabtu 21 Aug 2010 08:40 WIB

Mengaku Anggota KPAN , Pria Jakarta Lakukan Penipuan di Gunungkidul

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL--Seorang warga Jakarta yang mengaku sebagai anggota Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) diamankan polisi setelah melakukan penipuan kepada sepuluh warga di Kabupaten Gunung Kidul. Abi Dul Qodir, nama pria itu, berhasil menipu sepuluh orang dengan total kerugian Rp18 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku mulai melakukan aksinya sejak Juli 2010 dan bertempat tinggal berpindah-pindah yakni di Ponjong, Yogya dan sudah membeli rumah di Selang Wonosari.

Modus yang digunakan menawarkan pekerjaan di RSUD Wonosari dengan syarat meminta sejumlah uang untuk memperlicin penandatanganan kontrak kerja dengan lembaga Indonesian Partnership Found (IPF) Jakarta. Rencananya setelah tandatangan dengan IPF, korban baru akan disalurkan ke RSUD Wonosari dan dijanjikan memperoleh gaji Rp 1,6 juta per bulan.

Dari aksi penipuannya, pelaku berhasil meraup uang belasan juta rupiah dari sejumlah korban. Mulai dari ibu rumah tangga hingga remaja lulusan Sekolah Menengah Atas bahkan ada juga beberapa mahasiswa.

Pelaku memilih korban yang juga pegiat LSM yang sebelumnya berkecimpung dengan pendampingan HIV. Rata-rata korban dimintai uang antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang katanya akan digunakan mengurus pekerjaan bagi masing-masing calon tenaga kerja tersebut. Tetapi kenyataan meskipun uang sudah diserahkan tetapi janji tersangka untuk mengangkat para korban jadi pekerja sosial tak membuahkan hasil hingga akhirnya kejadian itu ke dilaporkan korban ke Polsek Wonosari.

Sepuluh pelapor orang masing-masing Aji, 19, warga Pulutan Wonosari, Medi, 22, warga Tepus, Ali, 18, warga Gunungkidul, Wakijan, 22 , warga Patuk, Oci, 25, warga Ngawen, Tri, 26, warga Semanu, Ika, 19 warga Patuk, Rika, 19, warga patuk dan Nurul, 20, warga patuk Gunungkidul. Mereka sudah menyerahkan uang rata-rata Rp 1 juta dengan total berjumlah belasan juta.

Selain menjanjikan bekerja di RSUD Wonosari, pelaku juga menjanjikan salah satu korban bernama Rika bekerja sebagai PNS di Dinas Pendidikan Gunung Kidul. Korban diminta untuk memberikan sejumlah uang, karena korban tidak memiliki uang maka memberikan pesawat TV dan Kulkas sebagai jaminan berikut KTP dan KK.

Oleh pelaku TV dan kulkas dibawa ke rumahnya yang ada di Ponjong. Tidak hanya itu, KTP dan KK korban digunakan untuk agunan kredit sepeda motor di salah satu perusahaan pembiayaan di Gunungkidul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement