REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pembangunan sistem antikorupsi amat diperlukan. Menurut anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Jamil, tanpa perbaikan sistem korupsi akan tetap berjalan subur.
Nasir mengatakan, Indonesia boleh saja mengadopsi beragam bentuk hukuman berat bagi koruptor. Hukuman mati, misalnya, mungkin saja dipraktikkan.
Meski begitu, perbaikan sistem amat diperlukan karena dengan cara ini penegakan hukum di bidang korupsi menjadi utuh. ''Misalnya dengan menerapkan pembuktian terbalik untuk menelusuri harta yang dimilikinya berasal dari mana,'' kata dia Jumat (20/8) di Jakarta.
Cina merupakan negara yang mengadopsi keduanya. Nasir menjelaskan Cina memberikan hukuman mati, sekaligus menerapkan pembuktian terbalik terhadap perkara korupsi.
''Kalau pemerintah tidak mau membenahi sistem, masyarakat akan menyerah pula terhadap penegakan hukum bagi koruptor,'' sambungnya. Nasir menegaskan pekerjaan rumah untuk memerbaiki sistem itu masih banyak. Sederet UU dan peraturan harus direvisi untuk menunjukkan kalau negara ini benar-benar peduli terhadap penegakan hukum bagi koruptor.
Ketidakseriusan dalam membenahi sistem, kemudian diibaratkan Nasir dengan memotong dahan tapi membiarkan akarnya tidak dicabut. Reformasi hukum sudah berjalan 10 tahun. ''Saatnya pemerintah bertindak, bukan sekadar bersikap retoris,'' tuturnya.