REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PKS tidak pernah mempertimbangkan penyederhanaan partai politik lewat mekanisme sistim distrik. PKS beralasan sistem politik Tanah Air tetap membutuhkan kemajemukan.
Wakil Ketua Divisi Kebijakan Publik PKS, Agus Purnomo, mengatakan sistem distrik berpotensi menghapus kemajemukan dalam sistem politik Indinesia. Lewat sistem distrik, dia menambahkan, sistem politik berubah menjadi seragam. PKS berpendapat, Indonesia sedari dulu menganut kemajemukan melalui Bhinneka Tunggal Ika dengan konsep gotong royong dalam Pancasila.
Agus kemudian menerjemahkan bahwa dari segi ideologi Indonesia tidak bisa menganut sistem distrik yang mengusung keseragaman. ‘’Indonesia sudah terbiasa beragam,’’ ujar dia, Kamis (19/8), kepada Republika.
Dari segi tradisi politik, Indonesia juga cenderung mengadopsi sistem multipartai. Karena itu PKS tidak pernah mengagendakan sistem distrik sebagai upaya penyederhanaan partai politik. ‘’Dari segi tradisi, tidak pernah ada satu partai yang mendapatkan suara 50 persen plus satu,’’ kata dia lagi. Dari kaca mata PKS, sistem presidensial akan lebih kuat jika partai politik sederhana tujuh sampai 10 partai saja.