Jumat 20 Aug 2010 02:19 WIB

Terkait Markus, Jaksa di Medan Terancam Dipecat

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejakgung) menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) terhadap jaksa Umriani, yang diduga menjadi makelar kasus (markus) di sana. Dalam surat tersebut, Umriani direkomendasikan untuk diberhentikan secara hormat.

Kasus ini mengemuka setelah laporan dari Anly Yusuf, terpidana kasus narkoba yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Sumut, tahun lalu. Ia menyatakan, sempat menyerahkan uang sebesar Rp 318 juta kepada jaksa di Kejati Medan bernama Umriani saat vonis penjara 10 tahun oleh PN Medan sedang diproses pengajuan bandingnya oleh PT Sumut.

Uang tersebut diserahkan Anly kepada Umriani karena Umriani menjanjikan bisa membuat PT Sumut memvonis bebas dirinya. Ternyata, PT Sumut justru menguatkan vonis PN Medan. Umriani sudah mengembalikan secara bertahap uang yang diterimanya sebesar Rp 150 juta. Namun karena masih kurang dari yang telah diberikan, Anly melaporkan praktik mafia hukum oleh Umriani.

"Sudah diterima suratnya (hasil pemeriksaan). Rekomendasinya diberhentikan secara hormat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Babul Khoir, Kamis (19/8).

Babul yang pernah menjabat sebagai Wakajati Sumut mengatakan, sudah mengetahui sejak awal tahun ini soal dugaan praktik mafia hukum yang dijalankan Umriani. Bahkan, ujar Babul, Umriani sempat diturunkan jadi jaksa fungsional intelijen, dan tak boleh menangani perkara di Kejati Sumut karena reputasi buruknya. "Pernah saya panggil juga tapi dia tidak datang," kata Babul.

Menyikapi rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Sumut, menurut Babul, akan dilakukan pengkajian oleh Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejakgung. Sementara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy mengatakan kalau dugaan terhadap Umriani terbukti, ia bisa diberi hukuman berat. "Kalau perbuatan seperti itu terbukti ya hukumannya pasti berat," kata Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement