Rabu 18 Aug 2010 07:15 WIB

Kado untuk Petani dari Pemerintah, Tahun Depan Subsidi Pupuk Dikurangi

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Petani memupuk sawahnya
Foto: Antara
Petani memupuk sawahnya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Para petani Indonesia siap-siap menjerit lagi tahun depan. Alasannya, saat ini pemerintah tengah merancang strategi untuk terus mengurangi anggaran subsidi pupuk tahun 2011.

Pengurangan anggaran subsidi pupuk 2011 akan dibarengi dengan kenaikan 10 persen Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk dan kenaikan lima persen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Pertanian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Tahlim Sudaryanto, mengatakan, pengurangan anggaran subsidi pupuk sejatinya hanya merupakan relokasi anggaran pembangunan bidang pertanian.

Anggaran yang dikurangi dari alokasi subsidi pupuk akan digunakan untuk kegiatan lain berupa peningkatan dan perbaikan infrastruktur (irigasi, jalan, dan jembatan) serta pengembangan riset pertanian. ''Jadi manfaatnya juga tetap akan dirasakan petani, tidak ke mana-mana,'' kilahnya melalui sambungan telepon kepada Republika, Selasa (17/8).

Menurut Tahlim, anggaran subsidi pupuk yang selama ini digelontorkan pemerintah tidak terlepas dari berbagai masalah. Salah satunya adalah anggaran lebih banyak digunakan untuk subsidi input (pembelian pupuk dan Bantuan Langsung Masyarakat/BLM) dan bukan untuk memperkuat sumber peningkatan produktivitas, yaitu research and development (R&D), penyuluhan, serta irigasi. ''Padahal ke depan yang kita perlukan adalah penguatan dan peningkatan produktivitas,'' katanya.

Dikatakan, pengurangan subsidi pupuk dilaksanakan dengan cara menaikkan HET Pupuk sebesar 10 persen setiap tahunnya. Dengan skema ini, maka alokasi anggaran subsidi bisa berkurang sampai Rp 9 Triliun. ''Nah, penghematan anggaran dari alokasi subsidi pupuk ini akan digunakan untuk kegiatan R&D, penyuluhan, dan irigasi,'' jelasnya.

Menurut Tahlim, walaupun HET Pupuk akan terus naik 10 persen setiap tahunnya, namun petani dipastikan tidak akan merugi lantaran pada tahun yang sama pemerintah juga menaikkan HPP Gabah sebesar lima persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement