Sabtu 14 Aug 2010 19:12 WIB

Polemik HKBP Bekasi Dibahas FPDIP Secara Internal

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan akan membawa kasus perseteruan antara Jemaat Hurian Kristen Batak Protestan Pondok Timur dengan Organisasi Masyarakat Islam di Ciketing Asem Bekasi, Jawa Barat, dalam rapat internal di DPR RI.

Hal itu dikatakan Anggota DPR RI, Syukur Nababan dalam agenda pertemuannya bersama pengurus Gereja HKBP Pondok Timur dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Pemerintah Kota Bekasi di Gedung Walikota Bekasi, Jumat malam.

"Pemerintah Kota Bekasi sangat lamban mengatasi kasus perseteruan yang saat ini telah berujung pada tindakan SARA. Kami merasa berkepentingan mengambil bagian agar perdebatan di tengah masyarakat dapat segera diatasi," katanya.

Menurut Syukur, pihaknya sudah membahas persoalan itu di internal Fraksi PDIP. Dalam waktu dekat pihaknya mengusulkan ke pimpinan DPR untuk membahasnya.

Dikatakan Syukur, Jajaran Muspida Kota Bekasi yang meliputi Pemkot Bekasi, Polrestro Bekasi, dan Dandim 0507 Bekasi sangat lamban menyelesaikan polemik tersebut. Sehingga, perseteruan itu menjadi panjang dan banyak pihak yang sudah dirugikan.

"Kita prihatin kepada umat minoritas HKBP Pondok Timur Bekasi yang kesulitan beribabadah hanya karena persoalan perizinan bangunan gereja. Padahal, seluruh umat beragama di Indonesia memiliki hak mutlak untuk beribadah sesuai kepercayaannya," katanya.

Solusi yang harus dikeluarkan pemerintah daerah, kata dia, adalah membuat surat keputusan untuk menjamin pihak HKBP beribadah. Karena, laporan yang diterimanya selama ini tentang keberadaan jamaat HKBP Pondok Timur sudah berdiri selama 20 tahun. "Lalu kenapa hal itu baru dipersoalkan sekarang," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, mengatakan solusi awal penanganan polemik tersebut adalah dengan merelokasi jemaat HKBP Pondok Timur ke lokasi sementara di kawasan Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur sambil menunggu pengesahan perizinan bangunan yang baru."Kami langsung menindaklanjuti persoalan itu dengan merelokasi kegiatan ibadah mereka ke gedung baru, karena gedung lama mereka menggunakan fasilitas rumah tempat tinggal," katanya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement