Jumat 13 Aug 2010 04:37 WIB

Awas, Sindikat Pengedar Uang Palsu Bergerilya Saat Ramadhan

Rep: c22/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat Ramadhan, sebaiknya berhati-hati ketika bertransaksi. Sebab, sindikat pengedar uang palsu (upal) kerap memanfaatkan momen Ramadhan untuk "melepas" uang buatan mereka.  Polrestro Jakarta Barat menangkap sembilan anggota sindikat upal pada Rabu, (11/8).

Wakapolrestro Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan mengatakan di bulan Ramadan biasanya aksi penipuan uang palsu cukup tinggi. Ia menghimbau masyarakat agar lebih jeli, dengan mencermati uang yang diterima, bisa diraba diterawang, dan membandingkan dengan uang asli. ”Juga dihindari transaksi yang tidak wajar, misalnya mendapat tawaran pembelian barang dengan harga tinggi,” ungkapnya pada Kamis, (12/8).

Para tersangka sindikat upal itu antara lain Danurullah Kurniawan alias Danu, Muhammad Imamyasir Al Hasani alias Yasir, Aang Jaelani alias Abah Tangkil, Asep Jahro, Cheppi Irawan, Dika Kartiwa, Hendrik alias Ustad, Rahmat Hidaat, dan Suryono alias Pak Guru. Mereka ditangkap di tiga kota, Garut, Purwakarta, dan Cianjur.

Namun, otak komplotan bernama Akbar masih diburu petugas. Dugaan sementara, uang palsu itu berasal dari luar Jakarta. Wakapolrestro Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan, mengatakan, para tersangka menipu korbannya dengan berbagai macam modus operandi. Salah satunya menggunakan penukaran valuta asing (valas).

Dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu tas warna hitam, tiga ponsel, serta uang tunai asli Rp 7 juta yaitu sisa uang dollar milik korban yang ditukarkan.

Aan mengatakan para tersangka berani membeli dollar Amerika dengan harga yang lebih tinggi. ”Makanya korban tertarik,” ungkap Aan. Tanpa sepengetahuan korban, uang USD itu ditukar dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu.

Korban terakhir mereka yaitu, Tjhin Wie alias Anton, warga Jakarta Barat. Korban berhasil dikelabui oleh tersangka Danu dan Akbar. Hingga akhirnya korban menukarkan uang 10 ribu dolar AS kepada mereka dengan uang Rp 160 juta pecahan Rp 100 ribu di dalam tas. Transaksi berlangsung di samping RS Harapan Kita, Jakarta Barat.

Danu ditangkap di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah dipancing pihak kepolisian. Dari mulut Danu, akhirnya petugas berhasil meringkus delapan tersangka yang lain.

Dikatakan Aan, para tersangka tidak hanya menggunakan modus valas. Tetapi menggunakan cara-cara lain untuk menipu korban. ”Pokoknya mereka memiliki cara sendiri-sendiri agar uang palsu mereka bisa ditukar dengan uang asli,” ungkap Aan. Jadi, berhati-hatilah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement