Rabu 11 Aug 2010 02:28 WIB

Polri Bantah Ada Rekayasa di Balik Penangkapan Baasyir

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto
Densus 88 Polri
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisan Republik Indonesia (Polri) membantah jika penangkapan Abu Bakar Baasyir merupakan hasil rekayasa. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan suatu proses yang panjang.

"Tidak ada rekayasa. Mana ada rekyasa kasus teroris seperti itu," ujar Kapolri, Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Gedung MK, Selasa (10/8).

Menurut Kapolri, penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu tidak terputus dari penangkapan di Aceh. Kasus pelatihan militer di Aceh itu juga memiliki kaitan dengan penangkapan lima orang dari kasus uji coba peledakan di Sumedang. Lalu berlanjut pada penangkapan terbaru di Bandung.

Pada penangkapan terakhir itu ditemukan adanya persiapan pembuatan bom dengan kemasan baru. "Dirakit oleh salah satu alumni perguran tinggi di Jawa Barat. Ia ahli kimia," kata Kapolri.

Sementara itu, menanggapi tentang dugaan rekayasa itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen (pol) Ito Sumardi, mengatakan, penangkapan Abu Bakar Baasyir didasarkan pada keterangan-keterangan yang menjadi petunjuk dan adanya bukti-bukti materil. "Polri mengamankan beliau sekarang itu adalah dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.

Polri mengindikasikan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu menggerakkan dan memotivasi kelompoknya untuk melakukan sesuatu yang membahayakan masyarakat, bangsa, dan negara. "Kalau tidak diamankan berarti kami juga bertanggungjawab kalau sudah mengganggu atau mengancam kepentingan negara, lambang-lambang negara, dan terutama kepada masyarakat," jelas Ito.

Berdasarkan pertimbangan itu, Ito kemudian menegaskan bahwa penangkapan Baasyir merupakan upaya preventif. "Langkah penangkapan ini bukan untuk memuaskan seseorang atau negara, itu sama sekali keliru," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement