REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Mahkamah Agung (MA) siap mengadili para perusak lingkungan. Sertifikasi terhadap hakim khusus lingkungan hidup saat ini sedang dilakukan.
''Kita kerja sama dengan Departemen Lingkungan Hidup, bagaimana meningkatkan kualitas hakim,'' ujar Ketua MA, Harifin Tumpa, di Bogor, Senin (9/8).
Selama ini belum ada hakim yang bersertifikasi untuk menangani perkara lingkungan hidup. Rencananya, tahun 2010 ini akan dilakukan sertifikasi terhadap 100 hakim. Hasilnya, hakim-hakim yang telah memiliki pengetahuan lingkungan hidup itu nantinya akan disebar di seluruh Indonesia.
Pada tahap pertama hakim itu akan tempatkan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. ''Kalau nanti tidak ada hakim di daerah yang berperkara, nanti hakim bersertifikasi bisa dikirim ke sana,'' kata Harifin.
Upaya MA untuk mendorong perlindungan terhadap lingkungan hidup ini bermula dari pertemuan internasional para hakim tentang hukum lingkungan hidup di Manila, Filipina, beberapa waktu yang lalu. ''Sekarang ini perhatian dunia terhadap lingkungan hidup itu sudah luar biasa,'' ujar Harifin.
Indonesia termasuk negara yang mempunyai hutan tropis. Hutan itu harus tetap dipelihara. Oleh karenanya, para pelaku pembalakan liar atau pencemaran lingkungan akan berhadapan dengan hakim khusus yang lebih terfokus pada lingkungan hidup.