REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata tak hanya menangkap para teroris di Cibiru, Bandung dan Subang. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tim Densus juga menangkap orang yang diduga sebagai teroris masing-masing di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Cikutra, Kota Bandung, Kecamatan Padalarang dan Lembang Kabupaten Bandung Barat. ’’Semuanya satu jaringan,’’kata sumber Republika yang terlibat dalam aksi penangkapan, Ahad (8/8).
Sumber tersebut mengungkapkan, tim Densus 88 pertama kali menggerebek sebuah rumah yang dihuni para tersangka teroris di Subang, kemudian berkembang ke Cibiru, Cileunyi, Cikutra, Padalarang, dan Lembang.
Di Cileunyi, kata sumber itu lagi, tim Densus menangkap satu tersangka bernama Kiki alias Aceng. Demikian pula di Cikutra, Padalarang, dan Lembang masing-masing satu tersangka. ’’Semua tersangka hari itu juga langsung dibawa ke Mabes Polri,’’kata sumber tersebut.
Sebagaimana diketahui, tim Densus menangkap dua tersangka teroris yaitu Hamzah dan Fahri di sebuah rumah di Jalan Terusan Manisi, Kampung Sukaluyu, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 09.30 WIB. ’’Di rumah kontrakan tersangka polisi menyita bom rakitan,’’ujar sumber tersebut.
Bom-bom rakitan itu, lanjut sumber ini, rencananya akan digunakan untuk aksi teror pada peringatan 17 Agustus mendatang. Bom-bom tersebut, imbuh dia, akan dirakit pada sebuah mobil. Namun sebelum bom tersebut digunakan polisi berhasil mengungkap jaringan ini. ’’Tim Densus sudah memantau gerak-gerik mereka sejak empat bulan lalu. Rencannya bom tersebut akan diledakkan pada peringatan 17 Agustus nanti,’’tutur dia.