REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) bersikukuh menolak unsur polisi dan jaksa sebagai kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran rekam jejak penanganan kasus oleh aparat kedua institusi itu acapkali tak obyektif.
"Kita tetap menolak unsur polisi dan jaksa dalam pimpinan KPK," ujar Wakil Koordinator ICW, Emerson Yunto, Ahad (8/8).
Emerson menilai, jika masih ada unsur jaksa dan polisi dalam struktur organisasi komisi antikorupsi, objektifitas dalam memberantas korupsi diragukan. ICW,yang ditunjuk Pansel KPK sebagai lembaga pendukung proses rekam jejak (tracking) menilai, hanya ada tiga calon yang layak. Namun Emerson enggan menyebut siapa ketiga calon yang dianggap layak itu.
Emerson hanya mencontohkan kepimimpinan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang notabene orang Kejaksaan Agung. "Buktinya dia gagal memberantas korupsi di institusinya," imbuh Emerson.
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar mengungkapkan,meski ada dua nama calon dari Polri dan Kejakgung,masyarakat sebaiknya tak menyimpulkan secara dini."Jangan apriori terhadap orang yang mendaftar, semuanya dilakukan proses. Kita harus belajar hormati orang lain, jangan antipati," paparnya.