REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan terhadap pemasaran susu formula dinilai masih rendah. Oleh karena itu, Ibu Negara Ani Yudhoyono meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) lebih serius dalam melakukan pengawasan.
Hal tersebut dikatakan Ani dalam puncak perayaan Pekan Air Susu Ibu (ASI) 2010 di Taman Monas, Jakarta, Ahad (8/8). Ani menengarai, saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan layanan kesehatan terkait pemberian susu formula kepada bayi. "Produsen susu formula sering mengiming-iminngi dokter dan bidan, hal semacam ini tidak boleh terjadi," ujar Ani yang didaulat menjadi Duta ASI Nasional tersebut.
Sosialisasi ASI ekslusif kepada masyarakat pun harus lebih digencarkan. "Kesadaran masyarakat meningkat tahun 2004 sampai 2008, tapi setelah itu menurun," paparnya. Menurut data Susenastahun 200f, pemberian ASI ekslusif selama 6 bulan kepada bayi mencapai 58,9 persen. Jumlah tersebut meningkat pada 2007 menjadi 62,2 persen. Penurunan pemberian ASI ekslusif terjadi pada 2008, hingga 56,2 persen.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan akan menggencarkan sosialisasi ASI ekslusif. "Yang penting semua layanan kesehatan, dokter, bidan agar melaksanakan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui," jelasnya kepada wartawan. Setelah itu baru pihaknya akan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pihak-pihak yang ditengarai memberikan susu formula kepada bayi.
Landasan hukum pembatasan susu formula pun kini sudah ada. Berdasarkan UU no 36/2009, pihak yang menghalang-halangi pemberian ASI kepada bayi dapat dihukum sekurang-kurangnya satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.