Jumat 06 Aug 2010 02:57 WIB

Tiap Bulan, Minimal Enam Kali Penyelundupan TKI Dilakukan di Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang ternyata dilakukan paling tidak enam kali sebulan, kata nakhoda kapal yang kerap mengantar TKI melalui pelabuhan tikus Abdul Hamid yang berhasil ditangkap Lanal Batam, Kamis. "Dalam sebulan, saya mengantar TKI enam kali," kata Abdul Hamid.

Pelayaran ilegal itu tidak hanya dilakukan Abdul Hamid seorang. Meski Abdul mengatakan tidak mengenal operator penyelundup TKI ke Malaysia atau Singapura lainnya, namun ia menyebut ada beberapa kapal lain yang melayani jasa ilegal itu.

"Saya tidak kenal. Kami bekerja sembunyi-sembunyi," kata dia. Ia mengaku, setiap berlayar ke Malaysia mengantar minimal satu orang TKI dan paling banyak 19 orang, seperti yang dilakukannya Kamis (5/8) dini hari tadi.

Dalam perjalanan kembali, dari Malaysia ke Tanjungpinang atau Batam, ia justru mengangkut lebih banyak penumpang. Abdul mengaku membawa sekitar 40 orang TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia, setiap kali berlayar.

Saat ditanya mengenai tempat pelayaran atau pelabuhan kapal di Batam atau Malaysia, ia mengatakan tidak tahu. "Saya hanya antar atau jemput sampai pantai. Tidak tahu pantai apa, karena ada boat lain yang jemput," katanya mengelak.

Di Tanjungpinang, Abudl mengatakan sering berlabuh di Berakit untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Setiap pelayaran pulang pergi, ia mengaku dibayar Rp1,5 juta oleh seorang perantara.

Perantara itu yang mencari penumpang, baik di Batam, Tanjungpinang, maupun Malaysia, kata dia. "Soal penumpang, saya tidak kenal masing-masing penumpang karena baru kenal di kapal," kata dia.

Sementara itu, seorang TKI ilegal asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Berto Lomes (30) mengatakan membayar Rp1,5 juta kepada operator kapal untuk mengantarnya sampai ke Malaysia dari Batam. Operator itu, kata dia, menjemput langsung di rumah kawannya di Batam. "Orang itu yang datang ke rumah, mengantar sampai ke pantai," kata dia.

Malas Mengurus Surat

Di tempat yang sama, warga Tanjungbalai Karimun Rufinus (42) mengatakan terpaksa berlayar ke Malaysia melalui jalur ilegal karena dokumennya sudah tidak berlaku. "Dulu saya kerja di Malaysia, tapi karena izin mati, saya pulang dengan ilegal. Dan sekarang mau kerja lagi," akunya.

Rufinus mengatakan tidak bisa memperpanjang izin kerja dan tinggal di Malaysia karena tidak memiliki biaya. Hal senada diungkap Novita (22), asal Flores, yang menyatakan tidak memiliki dokumen. Sebenarnya, ia sudah pernah bekerja di Malaysia melalui jalur legal, namun, karena harus mencari kerja cepat, ia enggan memperpanjang surat-surat.

"Kalau melalui agen lama. Belum lagi menunggu visa turun, bisa sampai dua bulan. Sedangkan saya harus segera sampai di Malaysia," kata perempuan yang sudah dijanjikan kerja di restoran dengan gaji 600 ringgit per bulan. Ia mengatakan mengharapkan tetap bisa berangkat ke Malaysia karena membutuhkan pekerjaan. "Kalau di kampung susah mendapatkan kerja," kata dia.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement