REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Banyak pihak yang berharap agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengambil alih kasus rekening gendut milik para perwira tinggi polisi, namun Satgas rupanya belum tertarik melakukan langkah itu. Alasannya, penanganan kasus itu bergantung pada dokumen yang memuat informasi mengenai kasus tersebut.
Satgas mengaku belum menerima dokumen mengenai kasus rekening gendut yang kini masih berada di internal Polri. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto ketika disapa di tengah Rapat Kerja pemerintah dan gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/8).
"Kami tidak akan ambil alih. Tapi semua ini bergantung kepada dokumen. Sampai sekarang kami belum terima dokumen itu," begitu kata Kuntoro. Dia melanjutkan, Satgas belum bisa menentukan tindak lanjut dalam kasus yang membuat gerah sejumlah polisi yang sudah berpangkat bintang ini.
Apakah Satgas akan aktif mendapatkan dokumennya? "Kita lihat dululah siapa yang perlu aktif soal itu," kata Kuntoro. Dia lantas mengaku tidak tahu mengenai pemanggilan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri oleh presiden terkait rekening gendut itu. Padahal, informasi pemanggilan itu sampai di telinga wartawan dari Sekretaris Satgas Denny Indrayana pada Kamis (27/4) lalu. Kata Denny, Presiden memanggil Kapolri pada Sabtu (24/7).
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena saya tidak tahu pertemuan itu. Saya tidak bisa komentari apa yang saya tidak tahu," kata Kuntoro ketika wartawan mengonfrontir informasi dari Denny tadi.
Kuntoro menduga, mungkin Denny menyampaikan hal itu dalam kapasitasnnya sebagai Staf khusus presiden untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang apa yang menjadi arahan presiden.