REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, menghadiri gelar perkara kasus Banyuwangi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/8). Rieke mengharap gelar perkara tersebut dapat menjadi tindak lanjut terhadap upaya hukum atas kasus tersebut.
''Agenda perkara ini kasus Banyuwangi. Bu Riebka lagi ada urusan,'' ujar Rieke di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/8).
Rieke ditemani oleh koleganya sesama anggota komisi IX dari Fraksi PDIP, Nursuhud. Dia menyatakan kecewa dengan lambannya polisi menindaklanjuti laporan soal kasus pembubaran paksa sosialisasi kesehatan yang terjadi pada 24 Juni 2010 tersebut.
Padahal, ungkap Rieke, pihaknya sudah memberikan alat bukti seperti video yang didalamnya terdapat gambar pelaku. ''Pastilah kecewa. Kami sudah memberikan videonya, kaset dan sebagainya. Siapa pelaku tinggi badan ada dalam video itu,'' ungkapnya.