REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Shaleh, menilai, sistem presensi sidik jari (finger print) belum tentu cocok sebagai sistem pencatat kehadiran wakil rakyat dalam rapat-rapat di DPR. Nining mengaku telah memperoleh mandat dari Pimpinan DPR untuk menyediakan sistem presensi bagi anggota DPR.
''Di Setjen juga pakai sistem finger print, tapi banyak muncul keluhan,” kata Nining, kepada wartawan, di Gedung DPR, Rabu (4/8).
Menurut Nining, sistem finger print yang selama ini digunakan bagian Kesetjenan sering mengalami hambatan. Maksudnya, banyak pegawai yang malah menemukan kesulitan saat absen datang atau pulang kerja. Sidik jari para pegawai, jelas dia, kerap tidak terpindai oleh mesin pencatat presensi. Akibatnya, banyak pegawai yang sebenarnya rajin masuk kerja tapi tercatat sering bolos.
Setjen DPR, kata Nining, sudah membentuk tim guna mengkaji realisasi sistem presensi sidik jari. Nining mengakui tidak hanya mengkaji kemungkinan penggunaan sistem presensi sidik jari tapi juga sistem yang lain.
Nining menargetkan, hasil pengkajian sudah bisa dilaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Pimpinan DPR sebelum masa sidang ke V DPR periode 2009-2014. “Setelah presentasi ke Pimpinan DPR baru kami melangkah ke pengadaan,” tegasnya.