REPUBLIKA.CO.ID,PESAWARAN--Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri mengatakan sekitar 13,33 persen atau 31,2 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk dalam kategori miskin.
"Jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dari tahun 2009 yang tercatat sebesar 32,5 juta jiwa," ujar dia, di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa. Ia mengatakan, dalam upaya pengentasan kemiskinan ada 19 sektor yang menangani permasalahan tersebut dan salah satunya adalah Kementerian Sosial.
"Dari jumlah penduduk miskin itu dapat dipastikan tidak seluruh penduduk miskin di Indonesia termasuk miskin," ujar Salim. Saya yakin, sambung dia, diantara keluarga miskin itu ada yang di bawah, tengah dan di atas garis kemiskinan namun semua termasuk dalam kategori miskin. "Bila berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) penghasilan Rp 7.000 per hari atau Rp 200 ribu per bulan sudah dipastikan rumah tangga tersebut dalam katagori miskin," terang dia.
Secara nasional, papar dia, jumlah tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan sebesar 1,51 juta dibandingkan penduduk miskin pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta atau 14,15 persen dari total jumlah penduduk. "Upaya pengentasan kemiskinan di negara ini bermacam-macam dan tiap sektor yang menangani pengentasan kemiskinan pun memiliki caranya masing-masing," ujar dia.
Ada tiga klaster dalam upaya pengentasan kemiskinan, lanjut dia, yang pertama adalah pemberian bantuan, untuk para penyandang cacat permanen dan para manula yang tidak dapat diberdayakan melainkan diberikan bantuan hidup untuk bertahan hidup.
Untuk klaster ke dua, kata dia, yaitu pemberdayaan masyarakat tingkat usia 15-55 tahun yang masih dapat diberdayakan melalui pemberian stimulan atau dana rangsangan untuk mengembangkan peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
Sedangkan klaster yang ke tiga, tegas dia, pembentukan keluarga harapan dengan mengubah pola pikir masyarakat mengenai kemiskinan. "Miskin itu bukan bawaan atau faktor keturunan, jadi pola pemikiran anak jangan beranggapan orang tua miskin maka anak juga miskin," kata dia.
Kemiskinan itu, tambahnya, dapat diubah apabila mau mengubahnya, untuk itulah perlu diberikan bantuan guna memberdayakan masyarakat supaya mengubah taraf hidup mereka.
"Dalam pemberdayaan itu pemerintah kabupaten harus mengawal dan melakukan pembinaan yang baik supaya mereka dapat mengubah taraf hidup dan membantu pengentasan kemiskinan di daerah itu," terang dia.