Rabu 04 Aug 2010 01:39 WIB

Tanpa Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Daerah Rentan KKN

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Belum semua daerah memiliki pelayanan terpadu satu pintu sehingga potensi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di daerah tersebut masih besar.

''Pelayanan terpadu satu pintu itu, dari evaluasi yang dilakukan dari 524 daerah otonomi, daru sekitar 341 yang punya,'' ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, saat pelantikan Gubernur Jambi, di Kantor DPRD Jambi, Selasa (3/8).

Menurutnya, pelayanan publik di satu pintu mampu menghindari terjadinya KKN. Sebab dengan proses perizinan satu pintu akan ada kejelasan dari sisi biaya, waktu, dan persyaratan. ''Tapi kalau izin itu diam-diam dikeluarkan, itu pasti akan terjadi KKN,'' kata Gamawan.

Pelayanan satu pintu itu juga penting, karena 70 persen urusan nasional sudah ada di kabupaten dan kota. Jika pelayanan publik di daerah berjalan baik, maka akumulasinya di seluruh daerah akan dinilai baik. Tapi kalau berlangsung tidak baik maka totalitas pelayanan publik nasional tidak akan baik.

Jika kemudian masih ada sekitar 183 daerah yang belum memiliki pelayanan terpadu satu pintu. Maka Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong semua daerah untuk mewujudkan pelayanan tersebut. ''Ini sudah berulang-ulang kita ingatkan ke semua daerah,'' kata Mendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement