Senin 02 Aug 2010 03:40 WIB

Bambang Tuding Satgas Lemahkan Institusi Hukum

Rep: andri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menuding keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum cenderung melemahkan institusi penegak hukum yang sudah ada. Menurut Bambang, pekerjaan Satgas mengacaukan wewenang yang penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Satgas hanya mengacau. Bagi saya Satgas bukan solusi bahkan cenerung melemahkan institusi penegak hukum yang sudah ada,” kata Bambang, lewat pesan singkatnya, Ahad (1/8). Bambang menyimpulkan Satgas yang dibentuk lewat Keppres No 37 tahun 2009 tidak produktif. Alasannya, kata Bambang, Satgas tidak tahu harus mengerjakan apa. Satgas dinilai hanya  bagus pada tingkat ide atau di atas kertas. Namun, lantara desain kewenangannya serba abu-abu, mengakibatkan Satgas bisa merusak tatanan penegakan hukum.

Bambang yakin cara yang ampuh untuk memerangi mafia hukum adalah dengan mereformasi institusi penegak hukum. Mafia hukum dalam birokrasi negara, kata Bambang, hanya bisa diberantas oleh kekuatan reformis dalam birokrasi negara itu sendiri bukan kekuatan ad hoc dari luar seperti Satgas. “Maka taka ada gunanya lagi mempertahankan unit kerja ad hoc yang satu ini,” tambah Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement