REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Angka pelaporan gratifikasi DKI Jakarta tertinggi diantara provinsi lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus mendorong pelaporan gratifikasi di daerah lainnya.
"Mulai dari tahun 2004-2010,pelaporan gratifikasi yang paling tinggi Jakarta," sebut Plh Ketua KPK Haryono Umar,Jumat (30/7).
Dari catatan KPK, pelaporan gratifikasi relatif lebih kecil daripada pelaporan suap dan laporan harta kekayaan. Pasalnya,masyarakat masih kesulitan mengidentifikasi jenis gratifikasi. Jadi,ungkap Haryono, memang gratifikasi ini sampai saat ini tidak begitu menggembirakan. Lantaran ada provinsi serta badan usaha milik negara yang tak pernah melaporkan gratifikasi.
Pusat pelaporan gratifikasi ini akan dirancang secara online. Jika infrastrukturnya telah siap, KPK akan membuka jaringan antarinstansi agar terpantau. Saat ini, KPK mulai menjajaki beberapa BUMN dalam waktu 1-2 bulan. Diantaranya dengan Pertamina. Sedangkan di tingkat kementerian, ada Kemenkominfo dan Kementrian Pertanian. "Tapi nanti kita kaji dari kesiapan mereka,"sebut Haryono.
Berdasarkan data Direktorat Gratifikasi KPK tahun 2009, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 15 provinsi yang melaporkan tindak gratifikasi. Yaitu sebanyak 83 laporan dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah 19 laporan, Jawa Barat enam laporan, Sumatra Utara empat laporan, dan Lampung tiga laporan. Jambi, Kalimantan Timur, dan Bali masing-masing dua laporan, serta Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Papua masing-masing hanya satu laporan. Sehingga total ada 128 laporan.