Jumat 30 Jul 2010 03:10 WIB

Pemerintah Tarik 1 Juta Tabung Elpiji 3 Kg tak Sesuai Standar

Ilustrasi
Foto: EDWIN/REPUBLIKA
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah menarik satu juta tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang rusak dan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, demikian ungkap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, di Jakarta, Kamis (29/7). Definisi tabung rusak, menurut Agung, adalah tabung yang memiliki katup yang tidak sempurna.

Kerusakan katup itu biasanya disebabkan karena proses pengoplosan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Nah terhadap tabung-tabung seperti ini akan ditarik bersamaan dengan tabung tidak berlogo SNI," kata Agung.

Agung menjelaskan, penarikan tabung itu dilakukan secara alami, yaitu pada saat pemilik tabung melakukan pengisian ulang. Jika diketahui ada kerusakan saat melakukan pengisian, maka petugas akan menarik tabung tersebut.

Selain itu, katanya, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi pemakaian dan perawatan tabung gas beserta aksesorisnya. Sosialisasi akan dilakukan di setiap rumah atau komunitas. Agung menjelaskan, penarikan tabung yang tidak standar akan terus dilakukan hingga mencapai target yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga memutuskan untuk menarik sembilan juta tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang beredar di masyarakat karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Agung Laksono mengatakan, sembilan juta tabung gas itu akan ditarik pada saat pengisian ulang di depo Pertamina.

Pemerintah, menurut Agung, telah memerintahkan Pertamina agar menahan distribusi sembilan juta tabung tersebut agar tidak beredar kembali di masyarakat. Menko Kesra mengatakan mutu sembilan juta tabung gas itu sebenarnya bukan berarti jelek, namun tidak memenuhi SNI karena diimpor dari Australia dan Jepang.

"Yang tidak SNI itu yang ditarik. Ada sekitar sembilan juta yang ditengarai tidak berstandar. Itu impor berdasar standar Australia," ujarnya. Meki menarik tabung tidak berstandar SNI, kata dia, pemerintah tidak merencanakan memperbaiki mutu tabung gas sudah berstandar SNI karena dinilai cukup baik.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement