REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak mau diintervensi oleh lembaga lain, baik eksekutif atau legislatif dalam penyelidikan kasus dana talangan ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
''Sebagai lembaga independen, pernyataan lembaga lain tidak punya pengaruh apakah ada penghentian atau tidak dalam kasus Century,'' tegas juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (29/7).
Yang pasti, lanjut Johan, hingga saat ini KPK terus melakukan penyelidikan. ''Kita nggak mau diintervensi dan tidak diintervensi oleh pemerintah dan DPR,'' ujarnya.
Namun, KPK tetap bersinergi dengan Kepolisian serta Kejaksaan untuk perkembangan penyelidikan di lembaga itu masing-masing, seperti yang dilakukan sepekan lalu. Sayangnya, dia belum bisa mengungkapkan hasil pertemuan tersebut ke publik. ''Saya belum tahu hasilnya,'' kilahnya.