REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) diserahterimakan, Rabu (28/7) ini. Babul Khoir, Kapuspenkum yang baru berjanji tak akan membohongi masyarakat.
"Kalau tidak ada fakta-fakta yang kuat tak akan saya sampaikan. Daripada menimbulkan polemik dan membohongi masyarakat," ujar Babul Khoir di Kantor Puspenkum, Kejaksaan Agung, Rabu sore.
Babul dilantik menjadi Kapuspenkum di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu pagi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Ia menggantikan Didik Darmanto, Kapuspenkum sebelumnya. Didik saat ini menjabat sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.
Selain mereka berdua, dilantik juga Wayan Sumitra sebagai Direktur Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dan juga Faedhoni Yusuf sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta Hindiyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.