Selasa 27 Jul 2010 09:20 WIB

BPH Migas Akan Tindak SPBU yang Campur Premium dengan Air

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memeriksa kualitas premium bersubsidi yang disinyalir bermasalah.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Erie Soedarmo di Jakarta, Senin, mengatakan, fokus pemeriksaan adalah SPBU yang biasa melayani kendaraan taksi. Pada umumnya, "pool" taksi memiliki SPBU sendiri.

Sebelumnya, Grup Blue Bird melaporkan sekitar 1.200 taksinya mengalami kerusakan pompa bahan bakar (fuel pump) yang diduga akibat rendahnya kualitas premium.

Erie sendiri sangsi kerusakan fuel pump akibat angka oktan premium yang lebih rendah dari 88. "Sebab, kalau oktannya rendah, maka mungkin hanya mesinnya yang nggelitik," katanya. Ia menduga, kerusakan fuel pump yang begitu cepat akibat premium tercampur air.

Erie melanjutkan, kalau premium tercampur air karena ketidaksengajaan misalkan terkena hujan, maka BPH Migas bisa meminta Pertamina menutup SPBU sampai diperbaiki. "Tetapi, kalau ada kesengajaan, maka akan diserahkan ke aparat kepolisian," katanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo, Kamis malam (22/7) mengatakan, pemerintah melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak premium secara acak di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar umum. "Belum dites tapi kita sudah mulai sampling," katanya.

Ia menambahkan pengujian kualitas bahan bakar minyak premium berkoordinasi dengan PT Pertamina dan akan dilakukan antara lain di Pusat Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas (Lemigas). Menurut dia, selama ini pemerintah mempunyai tim yang bertugas melakukan pengujian terhadap bahan bakar yang beredar.

Ia menjelaskan pula bahwa pihaknya menetapkan spesifikasi tertentu untuk bahan bakar minyak premium dengan nilai oktan 88. Selama ini pihaknya mengawasi dan langsung menghentikan penyaluran jika bahan bakar minyak premium tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah, kata dia, juga tidak akan menurunkan angka oktan bahan bakar premium karena oktan 88 sudah termasuk paling rendah di seluruh dunia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement