Selasa 27 Jul 2010 07:19 WIB

Badan Penanggulangan Terorisme Dipertanyakan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: irf
Pelatihan penanggulangan terorisme
Foto: Pandega/Republika
Pelatihan penanggulangan terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Imparsial memandang rencana pemerintah untuk membentuk badan penanggulangan terorisme memang patut untuk dipertanyakan. Hal itu karena upaya penanggulangan terorisme sebenarnya telah dilakukan oleh masing-masing institusi keamanan di bawah koordinasi desk

anti-terorisme Kementerian Polhukam. Selain itu, usaha menanggulangi terorisme yang dilakukan beberapa tahun belakangan ini sesungguhnya sudah memiliki capaian yang positif meski masih ada kelemahan.

Demikian disampaikan Managing Director of Imparsial Poengky Indarti, dalam siaran persnya, Senin (26/7). "Usaha pemerintah untuk membentuk badan baru dalam menanggulangi terorisme tentunya harus dapat dijelaskan kepada publik tentang alasan dan kebutuhan pembentukan

badan baru tersebut," katanya.

Imparsial menilai draft Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masih bersifat umum dan tidak menjelaskan secara rinci departemen yang terlibat dalam BNPT itu, berikut tugas, wewenang dan peran masing-masing. "Artinya, Perpres lagi-lagi hanya

memberikan cek kosong kepada BNPT untuk menanggulangi terorisme, Perpres juga tidak menyebutkan secara jelas siapa yang akan menjadi leading sector dalam setiap divisinya," tutur dia.

Dengan berbagai kelemahan yang ada dalam Perpres, kata Poengky, rencana pembentukan badan baru itu tentunya akan menimbulkan masalah baru dan kerumitan tersendiri dalam operasionalisasinya. Potensi tumpang tindih fungsi dan kerja antar aktor keamanan yang ada juga kemungkinan besar terjadi mengingat Perpres itu tidak menjelaskan secara tegas tentang peran dan fungsi aktor-aktor keamanan yang akan dilibatkan dalam badan tersebut.

"Kalaupun badan ini akan dibentuk maka sepantasnya badan ini tidak perlu memiliki kewenangan penindakan dalam kebijakan kontraterorisme," ujar dia. Badan ini, lanjut Poengky, semestinya lebih memfokuskan kerja pada penyusunan kebijakan dan strategi penanggulangan terorisme serta menekankan pada usaha membangun fungsi koordinasi yang efektif di dalam penanggulangan terorisme. Imparsial menilai tepat dan bijak apabila pemerintah, khususnya Presiden, hati-hati dalam membentuk BNPT dan kaji ulang terhadap pembentukan badan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement