REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara senior OC Kaligis hadir sebagai saksi pada Sidang gugatan antara PT Mitora Consulting melawan PT Mitsui Indonesia, terkait sengketa pembayaran jasa konsultasi bisnis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/7).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jihad Arkanuddin dan didamping hakim anggota masing-masing Heru Susanto dan Marsuddin Nainggolan menghadirkan saksi, antara lain pengacara senior OC Kaligis.
Sidang berikutnya digelar pada Senin, 2 Agustus 2010 dengan menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Permasalahan gugatan mengemuka saat Mitsui meminta Mitora untuk memfasilitasi dan menggelar negosiasi dengan PT Bali Maya Permai dan PT Maya Muncar sejak 1 November 2007. Pasca krisis moneter 1997-1998, Mitsui dan kedua perusahaan ini terlilit sengketa pembayaran lisensi, produksi, distribusi produk makanan kaleng merk Botan yang telah terdaftar.