Selasa 27 Jul 2010 02:17 WIB

BK DPR Verifikasi Kasus As'ad Syam ke MA

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPR yang diduga bermasalah. Namun, BK DPR yakin tidak akan bisa mengeluarkan putusan terhadap empat anggota DPR yang telah diperiksa lantaran masa sidang DPR saat ini yang berlangsung singkat.

''Kami akan verifikasi hasil pemeriksaan pekan lalu,'' kata anggota BK DPR, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/7).

Pada Kamis (22/7) lalu, BK DPR telah menggelar sidang klarifikasi terhadap beberapa anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam sidang klarifikasi yang berlangsung tertutup saat itu, ada dua anggota DPR yang telah dimintai klarifikasi oleh BK DPR.  Dua anggota DPR yang dimintai BK DPR saat itu adalah Dimyati Natakusumah (anggota Fraksi PPP) dan As’ad Syam (anggota Fraksi Partai Demokrat).

Dimyati diminta klarifikasi terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 200 miliar, saat dirinya masih menjadi Bupati Pandeglang. Adapun As’ad dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp 4 miliar. Menurut Nudirman, khusus untuk kasus As’ad, BK DPR akan melakukan verifikasi putusan pidana terhadap As’ad ke MA.

Berdasarkan sidang klarifikasi terhadap As’ad, terang Nudirman, perlu diverifikasi ihwal perbedaan nomor surat putusan yang dikeluarkan MA. Adapun terhadap Dimyati, kata  Nudirman, yang bersangkutan telah divonis bebas murni oleh Pengadilan Negeri Pandeglang. Karenanya, Dimyati tidak perlu lagi diverifikasi.

Selain As’ad Syam dan Dimyati, sebenarnya ada dua anggota DPR lain yang dijadwalkan diperiksa BK DPR. Dua anggota DPR tersebut adalah Izzul Islam dari Fraksi PPP dan Nurdin Tampubolon (Fraksi Partai Hanura). Namun Izzul yang diduga terlibat kasus ijazah palsu dan Nurdin yang tersangkut kasus utang piutang mangkir dari panggilan BK DPR, pada Kamis (22/7) lalu. ''Nanti akan kami panggil ulang Pak Izzul dan Pak Nurdin,'' tegas Nudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement