Jumat 23 Jul 2010 10:20 WIB

Bantuan Korban Gempa Jateng Diduga Dikorupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU--Bantuan bagi korban gempa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diduga dikorupsi oknum pejabat di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Ini karena sebagian dari bantuan tersebut tidak tersalurkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju, Sulbar, Lakamis, Kamis (22/7), mengatakan, pemerintah di Sulbar pada 2008 mengalokasikan anggaran untuk korban gempa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp250 juta melalui APBD.

Namun, menurut Lakamis, bantuan gempa yang dianggarkan melalui sekretariat daerah (Sekda) Provinsi Sulbar itu diduga tidak disalurkan seluruhnya sehingga menimbulkan dugaan kerugian negara hingga sekitar Rp 100 juta.

Oleh karena itu, kata Lakamis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju sedang mengusut dugaan korupsi bantuan gempa tersebut, dengan memeriksa sejumlah pejabat di Sulbar yang terkait dengan penyaluran bantuan itu.

Menurut Lakamis, pemeriksaan yang dilakukan Kejari dalam rangka mengumpulkan bukti dan data terkait penyaluran bantuan untuk korban gempa di Jateng yang diduga disunat pejabat di sulbar.

Lakamis mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap oknum pejabat dilakukan dan bukti serta data yang dikumpulkan telah cukup kuat kemudian ternyata tejadi tindak pidana korupsi di dalam pencairan dana bantuan gempa Jateng, maka Kejari Mamuju segera menetapkan tersangka. "Untuk mengumpulkan bukti dan data dan pemeriksaan sejumlah oknum pejabat yang mencairkan bantuan gempa Jateng, Kejari kami butuh waktu, namun secepatnya akan diselesaikan, dan kami segera menetapkan tersangkanya," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement