REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VIII DPR RI menerima kunjungan Menteri Agama Republik Rakyat Cina, Wang Zuo An, beserta rombongan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairunnisa. "Melalui pertemuan ini kami berharap bisa menjadi momentum guna mempererat hubungan persahabatan di antara kedua negara," kata Chairunnisa.
Nisa menjelaskan, kunjungan Menteri Agama RRC beserta rombongan ke Indonesia, termasuk ke DPR RI, dalam rangkaian menghadiri pergelaran seni budaya Islam Cina, yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (23/7). Pergelaran seni budaya tersebut diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik antara Cina dan Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Wang Zuo An menjelaskan, masyarakat muslim di Cina jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar 21 juta jiwa dan memiliki posisi penting. "Masyarakat muslim Cina sebagian besar berdomisili di Provinsi Xianjiang, Chinghai, dan di beberapa kota besar," katanya.
Menurut dia, melalui hubungan persahabatan di antara Cina dan Indoneia dapat meningkat hubungan antara umat Islam di kedua negara, antara lain di bidang ekonomi dan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama Cina juga mempertanyakan peran parlemen dalam kehidupan umat beragama di Indonesia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Chairunnisa menjelaskan, bahwa parlemen memiliki tiga fungsi di antaranya sebagai pembuat regulasi.
Dalam konteks kehidupan umat beragama, katanya, parlemen antara lain membuat UU yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji, termasuk turut menentuan besaran biaya dalam pelaksanan ibadah haji.
Nisa juga menjelaskan, DPR RI saat ini juga sedang merevisi UU Zakat dan akan membuat UU Jaminan Produk Halal.
Rombongan Menteri Agama Cina yang hadir antara lain Ketua Asosiasi Islam di Cina, Wakil Ketua Rombongan Ibadah Haji Cina, Humas Agama Nasional China, Biro Agama Cina, Dirjen Islam Cina, Wakil Provinsi Xinjiang, dan Asosiasi Kebudayaan Cina di Makao.