REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini menggelar sidang klarifikasi terhadap beberapa anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Klarifikasi dilakukan sebelum BK DPR memberikan sanksi terhadap anggota DPR bermasalah tersebut.
''Hari ini coba kami mintai klarifikasi kepada mereka sebelum kami mengambil keputusan,'' kata anggota BK DPR, Nudirman Munir, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/7).
Sidang klarifikasi yang digelar BK DPR hari ini berlangsung tertutup. Wartawan dan fotografer tidak diperkenankan mereportase jalannya sidang. Usai sidang, beberapa anggota BK DPR yang dicegat wartawan juga cenderung bersifat tertutup. Hanya Nudirman yang mau memberikan keterangan dengan menyebutkan ada dua anggota DPR yang telah dimintai klarifikasi oleh BK DPR.
Dua anggota DPR yang dimintai BK DPR hari ini, ungkap Nudirman, adalah Dimyati Natakusumah (anggota Fraksi PPP) dan As’ad Syam (anggota Fraksi Partai Demokrat). Dimyati diminta klarifikasi terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 200 miliar, saat dirinya masih menjadi Bupati Pandeglang. Adapun As’ad dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp 4 miliar.
Usai diperiksa BK DPR, As’ad memilih bungkam, sementara Dimyati hanya berkomentar, ''Saya hanya klarifikasi soal putusan pengadilan, tanya saja ke BK.''