Kamis 22 Jul 2010 20:40 WIB

Fraksi PAN akan Laporkan Kekayaan Hari Ini

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Para anggota DPR mulai merespon sosialisasi pelaporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, akan menemui pimpinan KPK Haryono Umar, Kamis sore (22/7).

''Fraksi PAN akan menyampaikan LHKPN hari ini pukul 16.00 WIB, nanti saya yang akan menemui mereka, ini atas permintaan mereka sendiri,'' ujar Plh Ketua KPK Haryono Umar.

Haryono mengacungi jempol para anggota dewan yang merespon cepat sosialisasi tentang LHKPN beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lanjut dia, Direktorat LHKPN KPK juga melakukan jemput bola di kalangan politisi, yakni dengan menyebar dan menerangkan pengisian formulir LHKPN.

KPK pun akan terus mendorong seluruh anggota DPR menyampaikan LHKPN. "Kami akan sampaikan ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi supaya mendorong jajarannya," ujar Haryono.

Seharusnya, kata Haryono, DPR melaporkan harta kekayaannya dua bulan setelah yang bersangkutan dilantik pada 1 Oktober 2009 lalu. Sayangnya, sampai sekarang belum ada aturan yang memuat sanksi bagi pelanggar atau yang tidak lapor.

Sebelumnya, KPK mencatat masih ada 128 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Dari total 560 yang wajib lapor, 432 sudah menyampaikan. Sehingga persentase yang sudah lapor baru 77,14 persen.

Dari jumlah itu, Fraksi Demokrat menempati urutan pertama daftar fraksi yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN ke KPK. 42 orang anggota fraksi terbesar di DPR masih belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Secara berurutan anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN berdasarkan fraksi antara lain Fraksi Golkar (28 anggota), Fraksi PAN (26 anggota), Fraksi PPP (8 anggota), Fraksi Gerindra (5 anggota), Fraksi Hanura (4 anggota), Fraksi PKS (4 anggota), dan Fraksi PKB (3 anggota).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement