Kamis 22 Jul 2010 05:20 WIB

Saksi: Arafat Sempat Kembalikan Harley Sogokan

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polri yang disangka menerima suap dalam kasus Gayus Tambunan, Kompol Mohamad Arafat Enanie sempat mengembalikan sogokan sepeda motor Harley Davidson. Pengembalian ini, menurut saksi, dilakukan bulan Maret 2010, saat Komjen Susno Duadji mulai menguak kasus mafia hukum dalam perkara yang disidik Arafat. "Lu tarik aja dah. Terserah lu mau taruh dimana itu motor," kata Sapta Hari Aji, sales consultant PT Mabua Motor Indonesia yang dijadikan saksi dalam sidang tersangka penyogok Arafat, Alif Kuncoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/7).

Permintaan tersebut, kata Sapta dilayangkan Arafat sekitar bulan Maret 2010. Menyusul permintaan tersebut, kemudian motor disimpan di Showroom PT Mabua Motor Indonesia di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.

Awal Maret tersebut, tepatnya tanggal 12 diketahui Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Gayus Tambunan. Sepekan setelahnya, Komjen Susno Duadji mengatakan ada praktik mafia hukum dalam penanganan perkara penggelapan pajak dan korupsi Gayus Tambunan yang melibatkan sejumlah oknum penegak hukum.

Menurut Sapta, Arafat pernah meminta sepeda motor Harley Davidson tersebut untuk dijual. Saat mengembalikan sepeda motor, Arafat beralasan rumahnya sedang kosong dan takut kecurian. Sepeda motor tersebut kemudian dikembalikan oleh PT Mabua kepada pembelinya, Alif Kuncoro, dan disita sebagai barang bukti penyuapan 30 Maret itu.

Suap sepeda motor Harley yang saat sidang juga didatangkan ini, menurut Jaksa Penuntut Umum, bermula saat adik Alif Kuncoro, Imam Cahyo Malik disidik Arafat terkait dana yang ia kirim ke rekening Gayus Tambunan, September 2009. Atas rekening tersebut, Arafat mengancam akan menjadikan Imam tersangka.

Alif kemudian turun tangan diperantarai Gayus Tambunan. Ia bertemu dengan Arafat di Auto Mall SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Oktober 2009. Setelah sepakat mencabut status tersangka Iman, Arafat kemudian ditawari sepeda motor Harley Davidson di sana.

Menurut salah seorang saksi yang juga didatangkan Rabu ini, sales Auto Showroom PT Mabua, Untung Herlambang, Arafat saat itu memilih sepeda motor yang paling mahal. "Saya perlihatkan dua pilihan. Tapi karena spec-nya lebih banyak yang (tipe) Ultra Classic, dia akhirnya milih yang itu," kata Untung.

Lebih jauh Untung menceritakan bahwa beberapa hari setelah uang muka motor dibayarkan Alif, Arafat sempat datang menengok bersama anak dan istrinya. Saat itu ia menunjukkan sepeda motor yang kelak diberikan Alif kepadanya.

Selain itu, Untung mengatakan Arafat juga membeli sejumlah aksesori pengendara Harley Davidson di Auto Mall SCBD menggunakan uang dari Alif. Diantaranya kemeja dan jaket seharga Rp 6 juta. "Yang bayar Alif tapi yang bawa pulang Arafat," kata Untung.

Persidangan Rabu itu dipimpin oleh hakim Mien Trisnawati. Ini adalah persidangan kedua terdakwa Alif Kuncoro. Persidangan Kompol Arafat sendiri dijadwalkan Senin pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement