Kamis 22 Jul 2010 03:21 WIB

Pengamat: Pemeriksaan Raja dan Edmond Usai, Langkah Terburu-buru

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemeriksaan terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman yang dinyatakan selesai dinilai terburu-buru. Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, seharusnya penyidik menunggu perkembangan di pengadilan.

Bambang mengatakan penyidik tidak dapat secara mutlak mengatakan mereka tidak terkait kasus tersebut. "Pengadilan juga punya wewenang. Kalau diduga ada kaitannya ya bisa dipanggil," ujar Bambang saat dihubungi Republika pada Rabu (21/7).

Menurut Bambang, masih terbuka adanya bukti-bukti baru atau novum yang dapat menyeret mereka ke ranah pidana. Karena, ujarnya, proses penyidikan sendiri seharusnya masih berkembang.

Bambang menambahkan kasus tim independen sendiri, buatnya, belum tuntas. Menurut dia, tim khusus penanganan mafia hukum Polri belum mampu mengungkap seluruh jaringan mafia yang ada di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan departemen terkait kasus Gayus. "Seharusnya masih ada konspirasi besar. Ini yang sementara dikirim baru operator di lapangan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement