Ahad 18 Jul 2010 07:55 WIB

Pemerintah Wajib Audit Pertambangan Freeport

Rep: andri saubani/ Red: irf
Suasana di Freeport Papua
Foto: Harun Husein
Suasana di Freeport Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat pertambangan, Marwan Batubara mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap wilayah pertambangan PT Freeport di Papua. Desakan ini menyusul dugaan Freeport melakukan penambangan urainum di lokasi pertambangannya. “Pemerintah harus tegas, harus mengirim tim yang mampu memeriksa secara menyeluruh dan komprehensif wilayah pertambangan Freeport,” kata Marwan, saat dihubungi, Sabtu (17/7).

Menurut Marwan, pemeriksaan yang dilakukan pemerintah harus disertai audit investigatif. Pemerintah diminta tidak percaya begitu saja sangkalan dari Freeport atas dugaan aktivitas penambangan uranium. Lemahnya posisi pemerintah saat ini, kata Marwan, juga lantaran tidak adanya wakil pemerintah di perusahaan berskala internasional tersebut.

Saham pemerintah yang tidak mencapai 10 persen di Freeport, lanjut Marwan, mengakibatkan pemerintah tidak memiliki wakil di perusahaan tersebut yang bisa mengawasi aktivitas pertambangan di Freeport. Selama beberapa puluh tahun, terang Marwan, Indonesia hanya mewakilkan beberapa komisaris independen dalam jajaran perusahaan Freeport. Baru tahun ini, kata Marwan, Indonesia menempatkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, sebagai salah satu komisaris di perusahaan Amerika Serikat tersebut. “Selama ini wakil kita cuma jadi komisaris independen yang tidak bisa berbuat banyak,” tegas Marwan.

Seperti diberitakan Republika hari ini, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) berencana mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan uranium ke Papua. Namun, mereka tidak akan mengecek langsung ke pertambangan PT Freeport Indonesia. Pengiriman tim ini terkait dengan dugaan adanya penambangan uranium secara diam-diam di PT Freeport Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement