Sabtu 17 Jul 2010 04:28 WIB

Kemenkes Kumpulkan Pejabat dan Rekanan Terkait Dugaan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumpulkan pihak-pihak terkait pengadaan alat kesehatan pada tahun 2006, paska penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/7) lalu. "Tadi pagi mulai kita kumpulkan orang yang terkait, direktur dan rekanan untuk meminta keterangan," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Naydial Roesdal di Jakarta, Jumat (16/7).

Namun Naydial enggan mengungkap hasil pertemuan tersebut lebih lanjut dan mengatakan bahwa pertemuan itu hanya untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga tahu mengenai pengadaan alat kesehatan untuk flu burung saat merebak. Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Naydial mengakui pencarian dokumen itu dilakukan KPK antara lain di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pelayanan Medik, ruang sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Medik dan ruang Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar.

KPK sejauh ini, menurut dia, belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat Kemenkes lainnya terkait kasus tersebut meskipun Naydial mengatakan bahwa Kemenkes telah siap jika harus dipanggil baik sebagai saksi atau tersangka. "Siapa pun yang dipanggil harus siap," tegasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan penggeledahan dokumen di dua perusahaan yakni PT PM dan PT ATU yang merupakan rekanan pengadaan alat kesehatan saat itu.

Terkait kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Sutedjo Yuwono, sebagai tersangka sejak september 2009. Perbuatan pejabat yang kini menjadi staf ahli Menkokesra tersebut, diduga telah merugikan negara mencapai Rp32 miliar dari nilai kontrak alat kesehatan Rp98 miliar. 

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement