REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PNI Marhaenisme mengajukan keberatannya kepada Menteri Perhubungan RI. Partai ini tak setuju dengan singkatan bandara Sukarno- Hatta menjadi “Bandara Suta”. Dewan Pimpinan Pusat partai ini meminta penulisan itu diubah sebagaimana mestinya. Apalagi penggunaan singkatan itu telah digunakan pada rambu-rambu lalu lintas/iklan, artikel bak di tempat umum ataupun pada tulisan-tulisan lainnya.
Singkatan nama bandara internasional Soekarno – Hatta menjadi “Bandara Suta” akan mempengaruhi berbagai pengertian dan mempengaruhi berbagai hal. Singkatan itu dinilai dapat mengaburkan nama sebenarnya. Bahkan, dapat menjadi tidak dimengerti oleh orang yang belum mengenal istilaht tersebut.
Singkatan itu juga dapat dikonotasikan sebagai pelecehan terhadap pahlawan yang dikenal sebagai proklamator RI. Ini juga bisa berarti menghapus nama seorang pahlawan secara perlahan, agar nilai kepahlawanannya terlupakan atau dilupakan. PNI Marhaenisme beranggapan singkatan itu dapat pula diartikan sebuah daya upaya sekelompok orang yang ingin agar tata bahasa Indonesia menjadi “tidak patut” dipakai sebagai bahasa nasional.