REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, pemerintah telah merampungkan penyusunan rencana induk (grand design) pemekaran wilayah. Hasil penyusunan itu segera dikonsultasikan dengan DPR. Selama proses konsultasi itu masih berlangsung, moratorium pemekaran wilayah masih berlaku.
"Sudah selesai rencana atau kebijakan strategis, dan juga sudah selesai grand design untuk pemekaran wilayah dan kami siap membahas dengan Dewan," ujar Presiden SBY dalam konferensi pers bersama Ketua DPR Marzuki Alie di Istana Negara, Rabu (14/7). SBY menyampaikan hal itu usai melaksanakan Rapat Konsultasi dengan DPR.
Dari sisi pemerintah, kata SBY, pemekaran wilayah telah disepakati bahwa moratorium masih berlaku dan masih dipertahankan. Setelah ditetapkan bersama DPR tentang rencana induk, kebijakan strategis, persyaratan pemekaran, dan evaluasi pemekaran, maka proses untuk pemekaran akan dimulai lagi dengan persyaratan yang lebih tepat dan proses lebih efektif.
SBY mengatakan, dengan adanya rencana induk itu diharapkan pemekaran wilayah itu suatu saat menjadi solusi bukan masalah. "Terus terang dengan bertambahnya 205 daerah pemekaran baru dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini banyak masalah di lapangan, 85 persen daerah pemekaran kurang berhasil," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Marzuki Alie mengatakan, DPR selama ini selalu didatangi oleh konstituen dari daerah untuk membahas pemekaran daerah. "Kami melihat berdasarkan kajian, baik itu pemerintah, nonpemerintah, dan dari kunjungan kerja yang dlakukan anggota dewan ke daerah-daerah pemekaran, menunjukan bahwa pemekaran wilayah ini masih perlu kita lakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari sisi aturan," katanya.
Penyempurnaan itu perlu dilakukan karena banyak dampak negatif pada ekonomi daerah dari. Hal itulah yang mendasari munculnya kesepakatan moratorium pemekaran daerah antara pemerintah dan DPR. Pemekaran tidak dibahas sebelum ada rencana induk. "Alhamdulillah sekarang grand design yang dibuat pemerintah sudah selesai dan akan dibahas dengan DPR," kata Marzuki.
Oleh karena itu, DPR siap untuk melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah untuk membahas rencana induk pemekaran wilayah tersebut, sehingga dalam waktu tidak lama lagi proses pemekaran yang adalah keniscayaan dapat berjalan kembali dengan hasil-hasil yang lebih baik. Sebelum proses komunikasi pemerintah dan DPR tuntas, kata Marzuki, moratorium tetap berjalan.