Kamis 15 Jul 2010 01:38 WIB

LSM Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Kekerasan Kelompok

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah tokoh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali bertemu dengan Kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, pada Rabu (14/7). Kontras, Arus Pelangi, Elsam, Imparsial, YLBHI, dan LSM lain mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, mendesak agar Kapolri bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat yang melakukan aksi kekerasan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Usman, dalam beberapa tahun terakhir marak terjadi aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum (vigilante).

Usman mengatakan, aksi tersebut berlangsung di beberapa daerah di Indonesia dan menimpa kelompok agama dan keyakinan minoritas. "Seperti pihak-pihak yang dituduh komunis, kelompok seksual minoritas, rakyat miskin kota, bahkan pembela HAM," ujar Usman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/7).

Usman mencontohkan pembubaran paksa kegiatan Kunjungan Kerja Anggota Komisi IX DPR di Banyuwangi beberapa waktu lalu, penutupan rumah ibadah di sejumlah daerah, dan pembubaran berbagai kegiatan masyarakat lain.

Usman mengaku khawatir terhadap maraknya tindak kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dan mengatasnamakan Islam, anti komunis, atau kelompok dengan sentimen kedaerahan. "Kami mendesak Kapolri mengambil sikap tegas dan memberi perhatian serus," ujarnya.

Menurut Usman, Polri sebagai aparat penegak hukum tidak mempunyai keberanian untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok ini. Sementara di sisi lain, Polri adalah pihak yang seharusnya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Polri, ujar Usman, seolah membiarkan fungsi penegakan hukum diambil alih oleh kelompok-kelompok tertentu. Ini menyebabkan munculnya dugaan publik bahwa Polri membentengi dan berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement