Selasa 13 Jul 2010 04:14 WIB

DPR Segera Bahas Pengganti Andi Nurpati

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi II DPR segera membahas pengganti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberhentikan sementara, Andi Nurpati. ''Tidak lama kita akan membahasnya karena perlu ada pengganti Andi Nurpati. Dalam minggu ini sudah mulai dibahas dan hanya membutuhkan satu kali rapat saja,'' kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, di Jakarta, Senin (12/7).

Menurut Arif, pengganti Andi harus segera ditentukan mengingat masih banyak pemilu kepala daerah yang berlangsung pada 2010 dan 2011. Selain itu, katanya, jumlah anggota KPU harus ganjil sehingga dapat mengambil keputusan. ''Hasil seleksi DPR yang dulu sudah cukup untuk merekomendasikan pengganti Andi Nurpati. Sesuai dengan urutan hasil seleksi maka penggantinya adalah Saut Sirait,'' jelasnya.

Arif mengatakan, penetapan Saut tidak memerlukan uji kelayakan atau kepatutan lagi, tetapi langsung merekomendasikan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai anggota KPU. Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan menyerahkan keputusan perlunya penggantian Andi pada DPR.

Hafiz menjelaskan, berdasarkan undang-undang, ditetapkan rapat pleno KPU dinilai sah jika dihadiri oleh lima orang anggota KPU. Karena itu, tidak aktifnya Andi Nurpati tidak akan mengganggu kegiatan KPU. ''Tugas-tugas Andi sudah didistribusikan, jadi tidak masalah untuk divisi teknis penyenggara pemilu dan koordinator wilayahnya sudah dibagi-bagi,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement