REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Para tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta untuk dilibatkan dalam pengusutan kasus penganiayaan terhadap peneliti hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun. Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, kepada Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Usman, Kapolri mengatakan keterlibatan LSM dapat diakomodasi akan tetapi hanya dalam mendengarkan perkembangan kasus tersebut secara internal, bukan dalam rangka penyidikan. ''Pak Bambang bilang sama seperti dulu saja seperti kasus Munir tetapi tidak dalam penyidikan,'' ujar Usman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).
Meski demikian, Usman mengatakan terdapat kesepakatan antara LSM dengan Polri mengenai beberapa hal yang tidak bisa diumumkan kepada publik. ''Cuma, tadi sempat disinggung jangan kebanyakan off the record,'' ujarnya.
Usman mengatakan, pertemuan itu sendiri merupakan tindak lanjut atas pertemuan pasca penganiayaan yang dilakukan kepada Tama. Sebelumnya, ia sempat menghubungi Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum Polri, Irjen Pol Badrudin Haiti, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, dan Inspektur Pengawasan Umum, Komjen Pol Nanan Soekarna. Setelah itu, ujarnya, barulah terjadi pertemuan antara para LSM tersebut dengan pejabat utama Mabes Polri pada Senin (12/7).