REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar Hukum Universitas Gajah Mada, Fajrul Falakh mengatakan ungkapan presiden yang memberikan dukungan pada para aktivis agar tak takut ancaman merupakan bentuk dukungan pemerintah pada pemberantasan korupsi. Namun diutarakannya hal ini harus juga dilakukan dalam langkah yang lebih kongkret.
“Saya berharap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang telah ada harus lebih bisa berperan di sini,” ujar dia. Menurut Fajrul, sebenarnya kasus penyerangan terhadap aktivis ICW, Tama Satrya Langkun, terkait dengan pemberitaan tentang rekening para petinggi Polri. Karenanya, pemerintah melalui presiden juga harus mampu mendesak Kapolri agar mengusut lebih lanjut rekening yang diberitakan ini.
Advertisement