REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun yang menjadi korban penganiayaan. "Benar, Bapak Presiden dijadwalkan membesuk," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Julian menjelaskan, agenda kunjungan itu mendadak. "Saya juga menerima kabar itu baru satu jam yang lalu," kata Julian melalui sambungan telepon sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Julian, kunjungan itu adalah bentuk kepedulian Presiden terhadap situasi yang berkembang saat ini. Dia menjelaskan, Presiden selalu mengikuti perkembangan yang terjadi. Soal rencana mendadak itu juga diungkapkan oleh Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho.
Emerson menjelaskan, pemberitahuan rencana kujungan Kepala Negara itu diterima sekitar satu jam yang lalu. Pemberitahuan disampaikan oleh pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kata Emerson.
Berdasar pengamatan, sejumlah anggota Paspampres sudah berjaga di Rumah Sakit Asri sejak beberapa waktu lalu. Mereka mengamankan dan menyisir sejumlah lokasi di rumah sakit tempat Tama dirawat. Menurut Emerson, Presiden dijadwalkan tiba di rumah sakit pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden meminta Polri untuk mengusut penganiayaan terhadap Tama. "Harus segera dicaritahu pelakunya dan motifnya," kata Presiden dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Tama S. Langkun adalah salah satu aktivis ICW yang sering mengungkap sejumlah dugaan korupsi di berbagai instansi. Akhir-akhir ini, dia aktif mendorong pengungkapan kasus dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri.
Kamis dini hari, ketika dalam perjalanan pulang, Tama dicegat dan dianiyaya oleh sejumlah orang. Akibatnya, Tama terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Negara menjelaskan, Indonesia adalah negara yang menjunjung asas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendukung kebebasan berpendapat Selain untuk kasus penganiayaan aktivis ICW, Presiden juga berharap Polri menyelesaikan kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo.